Lelegesan, Warisan Budaya Tolitoli Resmi Terdaftar

 



Lelegesan, Warisan Budaya Tolitoli Resmi Terdaftar Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal


Tolitoli, Sulawesi Tengah Masyarakat Tolitoli merasa sangat haru dan bangga pada tanggal 16 Mei 2025. Daerah Tolitoli diberi sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Lelegesan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Ini merupakan capaian yang menjadi alasa Tolitoli berbangga dan tercinta dengan budaya suku Tolitoli. Untuk merayakannya, pihak Kementerian bahkan meluncurkan balon di langit.  


Lelegesan: Harmoni Pantun Dan Musik Gambus


Lelegesan didefinisikan sebagai berbagi pantun dengan diiringi gambus. Ciri khas ini bersifat komunal yang menjadi bagian budaya masyarakat suku Tolitoli. Selama pertunjukan, komunikasi antara penonton dan peserta menunjukkan kekompakan yang sangat kuat, sarat dengan lelucon dan juga kritik kepada masyarakat.


Keindahan Lelegesan tidak menjadikan naskah terdahulu yang tepat namun, mengalir sesuai alur saat pertunjukan. Dalam pentas rakyat, hajatan, dan acara keagamaan, Lelegesan sudah sangat merasa beruntung untuk tampil sambil berbagi suka cita.


Post a Comment for "Lelegesan, Warisan Budaya Tolitoli Resmi Terdaftar"